Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon terima 6 Narapidana dari Rutan Ambon
Ambon, INFO_PAS - Sebanyak 6 (enam) narapidana dari Rutan Kelas IIA Ambon dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Ambon, Senin (03/02).
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon menyampaikan pemindahan narapidana dilakukan dengan koordinasi yang baik antara Rutan Ambon dan Lapas Ambon, hal ini mencakup penyelarasan data dan informasi terkait narapidana yang dipindahkan.
Pemindahan ini dilakukan oleh petugas pelayanan tahanan Rutan Ambon. Proses pemindahan tersebut menjadi bagian dari tugas rutin yang dilakukan oleh petugas pelayanan tahanan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang berlaku. Mereka yang dipindahkan diantaranya 5 (lima) orang dengan perkara Narkotika dan 1 (orang) perkara Penganiayaan.
Sebelum narapidana diterima, petugas pengamanan Lapas Ambon melakukan penggeledahan barang dan badan narapidana, petugas bagian registrasi memeriksa berkas kelengkapan administrasi narapidana dan petugas bagian kesehatan memeriksa kesehatan dan melakukan tes urine yang menunjukkan tidak ada ditemukannya penggunaan narkotika dan obat terlarang. Setelah semuanya lengkap dan aman maka narapidana dapat diterima di Lapas Ambon.
"Dari pemeriksaan berkas administrasi yang lengkap dan hasil pemeriksaan kesehatan yang baik maka 6 (enam) narapidana diterima di Lapas Ambon, diharapkan agar mereka menjaga situasi Lapas agar tetap aman dan kondusif, ujar Hans P. Latuheru selaku Kasubsi Registrasi.
#kemenimipas
#lapasambon
#pastikalesang
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI