Ambon, INFO_PAS -Bertempat di Lapas Ambon kegiatan sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal  (SJPH) diberikan oleh Pusat Kajihan Halal (PKH) Universitas Pattimura Ambon, Jumat (27/09). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang sertifikasi halal kepada petugas maupun Warga binaan yang bertugas pada area Dapur Lapas ambon. Kegiatan ini mencakup Bimbingan Teknik Sistem Jaminan Produk Halal (Bimtek SJPH) serta pembahasan mengenai pentingnya produk halal dari perspektif agama dan kesehatan.
Kordinator Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Pattimura Ambon Dr. La Eddy, M.Si menekankan tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai sertifikasi halal di Lapas kelas IIA Ambon.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon Mukhtar mengatakan kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk menambah pengetahuan serta dapat dilaksanakan dalam tugas dari memilih, menyiapkan,masak dan mendistribusikan kepada Warga binaan agar makanan yang di berikan tetap terjaga Kualitasnya dan halal.
"Kami berterima kasih Kepada LPH Universitas Pattimura Ambon Semoga dari meteri yang dipaparkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai produk halal bagi Petugas yang Bekerja di Dapur Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Ambon," ucap Mukhtar.
kegiatan ini merupakan tahapan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia yang menekankan percepatan kewajiban sertifikasi halal. Seluruh UPT Pemasyarakatan harus memiliki sertifikat halal dari lembaga resmi seperti Kementerian Agama atau MUI dan melaporkan hasilnya kepada Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan.
Kanwil Kemenkumham Maluku
Hendro Tri Prasetyo
Lapas Ambon
Mukhtar
#kumhampasti
#kemenkumhammaluku
#lapasambon
#pastikalesang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H