Mohon tunggu...
Humas lapas ambon
Humas lapas ambon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Seputar Informasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon

Menyajikan sejumlah informasi kegiatan yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Mewujudkan Dapur Sehat dan Halal Lapas Ambon Mengikuti SJPH

27 September 2024   10:26 Diperbarui: 27 September 2024   10:30 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS -Bertempat di Lapas Ambon kegiatan sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal  (SJPH) diberikan oleh Pusat Kajihan Halal (PKH) Universitas Pattimura Ambon, Jumat (27/09). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang sertifikasi halal kepada petugas maupun Warga binaan yang bertugas pada area Dapur Lapas ambon. Kegiatan ini mencakup Bimbingan Teknik Sistem Jaminan Produk Halal (Bimtek SJPH) serta pembahasan mengenai pentingnya produk halal dari perspektif agama dan kesehatan.

Kordinator Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Pattimura Ambon Dr. La Eddy, M.Si menekankan tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai sertifikasi halal di Lapas kelas IIA Ambon.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon Mukhtar mengatakan kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk menambah pengetahuan serta dapat dilaksanakan dalam tugas dari memilih, menyiapkan,masak dan mendistribusikan kepada Warga binaan agar makanan yang di berikan tetap terjaga Kualitasnya dan halal.

humas lapas ambon
humas lapas ambon


"Kami berterima kasih Kepada LPH Universitas Pattimura Ambon Semoga dari meteri yang dipaparkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai produk halal bagi Petugas yang Bekerja di Dapur Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Ambon," ucap Mukhtar.

kegiatan ini merupakan tahapan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia yang menekankan percepatan kewajiban sertifikasi halal. Seluruh UPT Pemasyarakatan harus memiliki sertifikat halal dari lembaga resmi seperti Kementerian Agama atau MUI dan melaporkan hasilnya kepada Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan.

humas lapas ambon
humas lapas ambon
humas lapas ambon
humas lapas ambon

Kanwil Kemenkumham Maluku
Hendro Tri Prasetyo
Lapas Ambon
Mukhtar

#kumhampasti
#kemenkumhammaluku
#lapasambon
#pastikalesang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun