Mohon tunggu...
Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon Mohon Tunggu... Editor - Kehumasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Teken PKS Dengan BLK Ambon, Lapas Ambon Siap Bentuk WBP Terampil Bersertifikat

24 Februari 2023   12:35 Diperbarui: 24 Februari 2023   12:43 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS - Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon Kemenetrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku terus bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dalam meningkatkan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Salah satunya dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Ambon, Jumat (24/2)

Bertempat di kantor BLK Ambon, PKS tersebut ditandatangani oleh Kalapas Ambon, Mukhtar dengan Kepala BLK Ambon As'adiya

"Penandatangani PKS ini merupakan upaya Lapas Ambon dalam meningkatkan Program kegiatan Pembinaan Kemandiran Bagi WBP melalui sejumlah program pelathan bersertifikat," tutur Kalapas Ambon, Mukhtar

Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan ke 24 ini menjelaskan kerjasama yang dilakukan merupakan tindak lanjut Surat Menteri Hukum dan Ham RI Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tetntang Target Konerja Kementerian Hukum dan Ham tahun 2023 Subbidang Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi yaitu meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan narapidanan melalui pelaksanaan pelatihan ketrampilan yang bersertifikasi

"Kami berharap kerjasama inin nantinya dapat terjalin sehingga meningkatkan kualitas pelayanan narapidana melalui pelatihan ketrampilan bagi WBP yang bersertifikasi sehingga Lapas mampu menciptakan narapidana yang terlatih, terampil dan bersertifikat sebagai bekal saat kembali ditengah-tengah keluarga dan masyarakat," harapnya

Sementara itu Kepala BLK Ambon, As'adiya menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan PKS antar dua instansi tersebut. Keduanya berharap bahwa PKS tersebut dapat memberikan hasil yang baik dalam dalam capaian tujuan pokok dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Ambon.

Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun