Mohon tunggu...
Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon Mohon Tunggu... Editor - Kehumasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Ambon Gelar Skrining Bagi WBP Peserta Rehabilitasi Sosial

14 Februari 2023   11:12 Diperbarui: 14 Februari 2023   11:17 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku menggelar skrining bgi sejumlah Warga Binaan Pemasyarakaratan (WBP), Selasa (14/2). Bertempat di aula Lapas Ambon skrining ini diikuti oleh sebanyak 45 orang WBP yang merupakan peserta program rehabilitasi narkotika.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Meky Patty menjelaskan bahwa pelaksanaan skrining sebagai langka awal sebelum memulai program Rehabilitasi serta untuk mengetahui jenis zat yang digunakan dan untuk mengurangi resiko dari zat tersebut. Ia berharap para peserta dapat mengikuti skrining dengan baik sehingga nanti data yang diperoleh dapat memberikan manfaat dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi mendatang.

Sementar itu, Kalapas Ambon, Mukhtar menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen  dalam melaksanakan program aksi dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba. Tahapan Screening bertujuan untuk mengetahui atau memahami perilaku penggunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA). Disisi lain WBP pun dapat memperoleh informasi yang tepat tentang resiko yang mungkin dialaminya dalam penggunaan narkoba.

"Gunakan kesempatan yang diberikan pemerintah ini dengan baik, ikuti skrining dengan baik dan tertip sehingga jalannya kegiatan rehabilitasi nanti akan bermanfaat dalam mengatasi ketergantungan narkotika," ujar Mukhtar

Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun