Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku menggelar skrining bgi sejumlah Warga Binaan Pemasyarakaratan (WBP), Selasa (14/2). Bertempat di aula Lapas Ambon skrining ini diikuti oleh sebanyak 45 orang WBP yang merupakan peserta program rehabilitasi narkotika.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Meky Patty menjelaskan bahwa pelaksanaan skrining sebagai langka awal sebelum memulai program Rehabilitasi serta untuk mengetahui jenis zat yang digunakan dan untuk mengurangi resiko dari zat tersebut. Ia berharap para peserta dapat mengikuti skrining dengan baik sehingga nanti data yang diperoleh dapat memberikan manfaat dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi mendatang.
Sementar itu, Kalapas Ambon, Mukhtar menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen  dalam melaksanakan program aksi dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba. Tahapan Screening bertujuan untuk mengetahui atau memahami perilaku penggunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA). Disisi lain WBP pun dapat memperoleh informasi yang tepat tentang resiko yang mungkin dialaminya dalam penggunaan narkoba.
"Gunakan kesempatan yang diberikan pemerintah ini dengan baik, ikuti skrining dengan baik dan tertip sehingga jalannya kegiatan rehabilitasi nanti akan bermanfaat dalam mengatasi ketergantungan narkotika," ujar Mukhtar
Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar
#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H