Mohon tunggu...
Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon Mohon Tunggu... Editor - Kehumasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jaga Stabilitas Kamtib, Lapas Ambon Kembali Geledah Blok Hunian

8 Februari 2023   12:45 Diperbarui: 8 Februari 2023   12:50 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon, INFO_PAS - Tim Satuan Opersional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (24/8). Hal tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas Ambon.

Menurut Kepala Lapas Ambon, Mukhtar demi menjaga stabilitas kamtib di dalam Lapas perlu dilakukan upaya deteksi dini yang insedentil diantaranya dengan melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian WBP. "Giat insedentil penggeledahanini menjadi upaya deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga berpesan kepada petugas agar melakukan penggeledahan tersebut seusuai dengan aturan yang berlaku dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan etika dalam bertindak.

Penggeledahan dipusatkan pada satu blok hunian WBP yaitu blok Kakatua. Dari Hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang di dalam lapas yaitu, satu unit Handphone, kabel, gunting, sendok dan sejumlah benda logam lainnya.

Barang hasil penggeledahan tersebut kemudian dicatat untuk selanjutkan dimusnahkan serta akan menjadi bahan evaluasi dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas Ambon.

Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun