Mohon tunggu...
Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon Mohon Tunggu... Editor - Kehumasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Ambon Tetapkan Hak Narapidana Melalui Sidang TPP

2 Februari 2023   12:30 Diperbarui: 2 Februari 2023   12:38 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon, INFO_PAS - Sebanyak 37 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (2/2) Pelaksanaan sidang sendiri dipimpin langsung oleh ketua TPP, Meky Patty selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik). Kegiatan yang bertempat diruang Dharma Wanita ini dihadiri oleh anggota TPP yaitu jajaran struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK)

Pada Kesempatan tersebut Selaku Ketua sidang, Meky Paty mengatakan bahwa pelaksanaan Sidang TPP untuk memenuhi Hak warga binaan dalam proses pentahapan yakni Program Asimilasi dan Integrasi serta pelangaran disiplin. “Sidang kali ini menentukan penempatan kerja di dalam dan kerja di luar Narapidana atau yang biasa disebut dengan istilah tamping atau korve, sekaligus juga menentukan WBP yang akan diusulkan mendapatkan asimilasi dirumah dan Pembebasan Bersyarat serta WBP yang akan dipekerjakan di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Ambo," ungkap Meky

Adapun rincian pemenuhan hak warga binaan dalam sidang TPP yang dilaksanakan adalah untuk ususlan Asimilasi rumah sebanyak 10 orang dan Usulan Integrasi/Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 4 orang sedangkan untuk warga binaan yang diusulkan sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) adalah 17 orang dan pelanggaran disiplin sebanyak 6 orang

Sementara itu, Kepala Lapas Ambon, Mukhtar menjelaskan bahwa Pelaksanaan Sidang TPP merupakan momentum yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. “Sidang TPP menjadi bagian evaluasi dalam tahap pembinaan yang memerlukan masukan daari berbaga pihak yang dilakukan secara objekstif dan transparan,” jelas Mukhtar

Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun