Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Sragen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lapas Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tim Unit Layanan Pengaduan Lapas Sragen Lakukan Pengecekan Kotak Aduan

13 Oktober 2023   09:39 Diperbarui: 13 Oktober 2023   09:40 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sragen - Lapas Kelas IIA Sragen terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dengan menyediakan kotak saran/pengaduan disetiap blok hunian dan juga di area layanan publik/masyarakat.

Lintang salah satu petugas Lapas Sragen melakukan pengecekan kotak saran/pengaduan di blok hunian, "Pengecekan biasa dilakukan 1 kali seminggu, dan nantinya akan di tampung dan dilaporkan kepada Tim Unit Layanan Pengaduan untuk ditindaklanjuti".pungkas Lintang.

Isi dari kotak saran/pengaduan itu nantinya akan ditampung dan segera ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas. Hal ini bertujuan agar pelayanan yang diberikan oleh petugas Lapas Sragen dapat terlaksana semaksimal mungkin.

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buono berharap dengan adanya kotak saran/pengaduan di blok hunian, dapat menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan di Lapas Sragen. Selain itu juga agar terciptanya keamanan di dalam Lapas Sragen. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun