Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi mengenai Hak-Hak Warga Binaan pada Kamis, 02 Januari 2024. Yang di hadiri oleh Petugas serta perwakilan Warga Binaan.Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga bjnaan tentang hak dan kewajiban mereka selama berada di lapas. Termasuk hak pendidikan, bantuan hukum, integrasi online, hak untuk beribadah, serta hak untuk beriteraksi dengan keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Masa Admisi Orientasi pengenalan lingkungan terhadap mereka.
Peran penting keluarga juga sangat berperan dalam mendukung proses reintegrasi sosial. Para keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moril. Terutama dalam membina hubungan baik dengan warga binaan.
Hal ini juga merupakan komitmen lapas dalam meningkatkan kualitas pembinaan di lapas. Dengan memberikan keteampilan agar warga binaan siap kembali kemasyarakat. Serta memberikan hak integrasi dalam upaya mengurangi overkapasitas di lapas. Diharapkan warga binaan bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bisa menjadi lebih baik sampai menunggu masa reintegrasi mereka ke masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI