Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi natal kepada 15.807 warga binaan yang diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan secara daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan seluruh UPT Pemasyarakatan. Lapas Nunukan sendiri memberikan remisi khusus kepada 113 WBP diantaranya 2 orang langsung bebas. Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, yang mana mengapresiasi acara pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus ini dan  juga memberikan pesan kepada warga binaan. "Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada penerima remisi khusus bagi warga binaan yang berlakuan baik. semoga dengan pemberian remisi ini dapat terus memperbaiki diri dan selalu ingat bahwa ini merupakan pemberian dari tuhan. dan juga saya berpesan kepada warga binaan yang bebas jangan pernah bertemu lagi di lapas karena tentunya bebas lebih enak daripada di penjara." ujarnya Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, berharap kepada warga binaan yang mendapatkan usulan remisi semoga bisa lebih baik lagi serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat diberi sanksi pencabutan remisi. Acara berlangsung lancar dan tertib, mencerminkan komitmen Lapas Nunukan untuk terus mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan sesuai dengan visi pemasyarakatan yang lebih humanis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H