Mohon tunggu...
KANWIL KEMENKUMHAM KALSEL
KANWIL KEMENKUMHAM KALSEL Mohon Tunggu... Lainnya - Kanwil Kemenkumham Kalsel

Akun Resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan #PASTIBungas Dapatkan informasi layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dengan mudah di mana saja & kapan saja melalui Kring-Kring Bungas melalui link : biolinky.co/kumhamkalsel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemkab Balangan Bahas Usulan Kanim Balangan, Kakanwil Kalsel Support 100%

17 Januari 2023   07:53 Diperbarui: 17 Januari 2023   07:52 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembahasan Nomenklatur Pengajuan Kanim Balangan

Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan lakukan audiensi ke Kanwil Kemenkumham Kalsel pada hari Senin, (16/01).

Adapun tujuan pemerintah daerah Kabupaten Balangan mengunjungi Kanwil Kalsel adalah untuk melakukan percepatan terhadap perubahan nomenklatur pendirian Kantor Imigrasi Kelas III Balangan dari Unit Kerja Keimigrasian Balangan yang terletak di Kabupaten Balangan.

Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan berada di peringkat ke-2 yang memiliki jamaah umroh dan haji terbesar se-Indonesia. “Kami telah sampaikan ke pusat terkait pengubahan UKK Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Balangan. Direktorat Jenderal Imigrasi nantinya akan bersurat ke Sekretariat Jenderal dan Biro Perencanaan kemudian akan sampaikan ke Menpan–RB terkait usulan ini. Kemudian jika sudah ada perkembangan lebih lanjut, Pemda Balangan akan diundang ke Jakarta terkait usulan percepatan Kantor Imigrasi Kelas III Balangan,” ujarnya.

Pembahasan Nomenklatur Pengajuan Kanim Balangan
Pembahasan Nomenklatur Pengajuan Kanim Balangan

“Untuk penyediaan, pembiayaan terkait sarana dan prasarana ditangani oleh Pemkab. Balangan dan keimigrasian hanya menyediakan software maupun hardware penyedia paspor dan sekarang seluruhnya sudah disiapkan rumah dinas. Dan seluruh sarana dan prasarana ini sudah cukup layak untuk ditingkatkan menjadi Kanim Kelas III Balangan,” tambah Junita menjelaskan.

Kakanwil Kalsel, Faisol Ali mengapresiasi dengan baik kunjungan serta niat baik Pemda Balangan untuk mensupport perubahan Kantor Imigrasi Balangan. “Hal ini harus berproses dan tidak serta merta memiliki tahapan singkat, karena ini perubahan nomenklatur. Kami sudah melaporkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Dan nantinya akan memerlukan persetujuan Menpan-RB," ucapnya.

Di tahun 2023 ini kami mengedepankan bukan hanya pelayanan umum, namun kami juga menjemput bola terhadap pengguna layanan kami. Hal ini semata-mata hanya untuk memudahkan pemberian layanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa tahun 2023 adalah tahun merek, 'one village one brand'. Selain itu menyampaikan juga terkait layanan apostille yang dapat digunakan sebagai salah satu aplikasi pengesahan dokumen bagi mahasiswa yang menjalani studi di luar negeri. Hal serupa juga disampaikan terkait pemajuan HAM. Kakanwil mendorong pemerintah daerah menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kalsel, Faisol Ali, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan, Musa Abdullah, Sam Kaledara dari Kanim Banjarmasin, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Indra Sakti Suhermansyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Balangan, Kepala Bagian Hukum Sekda Kabupaten Balangan, M. Rozy, dan jajaran staf Pemda Kabupaten Balangan sejumlah 3 (tiga) orang. (Humas Kanwil Kalsel – teks : Yusika, foto : Mahdian/Yusika, ed : Eko)

Kakanwil Kalsel, Faisol Ali dukung 100% Pengusulan Kanim Kelas III Balangan
Kakanwil Kalsel, Faisol Ali dukung 100% Pengusulan Kanim Kelas III Balangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun