Mohon tunggu...
Humas Kanwil Ditjenpas Gtlo
Humas Kanwil Ditjenpas Gtlo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo

Informasi Tentang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perkuat Tugas Pokok dan Fungsi, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Pimpin Rapat Teknis Pegawai

31 Januari 2025   12:55 Diperbarui: 31 Januari 2025   12:55 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)

Gorontalo -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo melaksanakan rapat teknis terkait pelayanan dan pembinaan di masa transisi bertempat di ruang kerja Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan. Jumat (31/1)

Kegiatan di hadiri seluruh pejabat struktural dan staff untuk mengikuti rapat internal teknis yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Akhmad Herriansyah.

Dalam rapat ini tidak hanya membahas aspek kinerja, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat tali persaudaraan diantara pegawai khususnya bagian teknis Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan menekankan pelaksanaan tugas teknis tetap dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku dan Kanwil Gorontalo tetap melakukan Bintorwasdal. Bebrapa hal yang menjadi pokok perhatian adalah :

  • Pelaksanaan pemberian bantuan social perlu dibuatkan surat edaran untuk dapat dilaksanakan setiap bulan maksimal pertengahan bulan dan dilaporkan secara tepat waktu
  • Mendorong Lapas melaksanakan program akselerasi dalm hal ketahanan pangan yang memberikan kontribusi pada Bama dan bantuan social
  • Penyampaian laporan kegiatan dilaksanakan tepat waktu
  • Bintorwasdal tim ke UPT Pemasyarakatan terkait Satopspatnal, Pengelolaan Bama
  • Kedisiplinan dan kepatuhan pegawai pada peraturan dan tata tertib dilingkungan kerja

(Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)
(Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)

(Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)
(Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)

(HUMAS KANWIL DITJENPAS GORONTALO)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun