Gorontalo -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo dengan para stakeholder. (24/1)
Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Gorontalo ini, dihadiri langsung oleh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Gorontalo dan stakeholder terkait yakni pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Aloei Saboe, Kementerian Agama Kota Gorontalo, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo dan Rumah Bantuan Hukum Rachmat Gobel.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo, Suparno. Dalam kesempatan itu, Suparno memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, Sulistyo Wibowo dan jajaran atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Luar biasa, ditengah-tengah kesibukan masa transisi, kalapas gorontalo dan jajaran dengan cepat melaksanakan kegiatan perjanjian kerja sama ini dengan para stakeholder demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan". Kata Suparno dalam sambutannya.
Lebih lanjut Suparno juga menyampaikan apresiasinya kepada para stakeholder terkait yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo. Ia berharap kerja sama ini bisa berlanjut berkepanjangan dan berjenjang demi mewujudkan pemerintahan yang good governance.
"Tak lupa juga saya mengucapkan rasa terima kasih kepada para stakeholder yang saat ini hadir dalam kegiatan ini. Semoga sinergitas, kolaborasi serta kerja sama kita dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dalam peningkatan kualitas pelayanan publik bisa tetap terjaga dan berkelanjutan". Tutup Suparno.
(HUMAS KANWIL DITJENPAS GORONTALO)