Mohon tunggu...
Humas Kanwil Ditjenpas Gtlo
Humas Kanwil Ditjenpas Gtlo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo

Informasi Tentang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Komitmen Bersama Jalankan Program Kerja Tahun 2025, Kanwil Ditjenpas Gorontalo Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

20 Januari 2025   11:56 Diperbarui: 20 Januari 2025   11:56 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bapak Suparno menyampaikan dalam sambutannya kepada Seluruh Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo untuk dapat memberikan kontribusi nyata bagi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

"Saya juga ingin menegaskan bahwa integritas bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan komitmen kolektif. Untuk itu, mari kita saling mengingatkan dan mendukung dalam menjalankan amanah ini.", tutup Suparno.

(Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)
(Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)

(HUMAS KANWIL DITJENPAS GORONTALO)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun