Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo dan Kantor Walikota Gorontalo. Rabu, (7/1).
Kunjungan kerja Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo, Suparno ini bukan tanpa tujuan, melainkan menjalin silaturahmi dengan unsur Pemerintah Daerah baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kota. Didampingi Kasubbid Lola Basan, Baran dan Keamanan, Wahyu Nurhayanto, Plt. Kakanwil berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Kabupaten Gorontalo dan Kantor Walikota Gorontalo dengan maksud dan tujuan menjadi audiensi dalam hal peminjaman gedung teknis yang nantinya akan menjadi kantor operasional Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo.
Sesuai agenda pimpinan yang sudah di atur oleh keprotokoleran, lokasi pertama Suparno dan tim yaitu Rumah Dinas Bupati Kabupaten Gorontalo. Dikediaman Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo menyambut dengan baik kedatangan tim dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo.
Suparno menjelaskan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah salah satu Kementerian pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Terdapat ada beberapa kantor wilayah yang berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum mempunyai gedung kantor, salah satunya  Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo.
Untuk itu, selama proses masa transisi ini tentunya Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo sangat membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah demi percepatan progress masa transisi dan demi kelancaran terlaksananya manajemen pelayanan publik yang responsif dan inklusif.
" Sementara ini, kami pegawai Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo masih menempati bangunan belakang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, yang dulunya itu sebagai ruang kerja Divisi Pemasyarakatan. " Jelas Suparno, Plt. Kakanwil Ditjenpas Gorontalo.
Dengan respon yang positif dari Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson memberikan beberapa pilihan gedung diwilayah Kabupaten Gorontalo yang bisa dipakai diantaranya adalah gedung DPRD Kabupaten Gorontalo berlokasi di Limboto Barat, gedung SDN Bulila berlokasi di Telaga Jaya dan gedung yang berlokasi di Pentadio Barat.
" Kami akan mengidentifikasi kembali gedung-gedung mana yang sudah tidak terpakai lagi di wilayah Kabupaten Gorontalo dan akan di informasikan lebih lanjut ", ungkap Nelson, Bupati Kabupaten Gorontalo.
Disisi lain Plt. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Gorontalo langsung bertolak menuju ke Kantor Walikota Gorontalo didampingi Kasubbid Lola Basan, Baran dan Keamanan serta Kasubbid Yantah Watkesrehab, Rustam Gani bersama tim setelah selesai dari Rumah Dinas Bupati Kabupaten Gorontalo.
Dilokasi yang berbeda, Penjabat (Pj) Walikota Gorontalo, Ismail Madjid juga menyambut hangat kunjungan Plt. Kakanwil dan tim di Ruang Kerja Kantor Walikota Gorontalo. Dengan maksud dan tujuan yang sama, Suparno menjelaskan kepada Pj. Walikota mengenai tujuan utama dari pada kunjungan kerja kali ini.
Namun, Pj. Walikota Gorontalo, Ismail mengungkapkan untuk wilayah Kota Gorontalo sendiri, jumlah gedung yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Gorontalo masih memiliki keterbatasan. " Saya mewakili Pemerintah Kota Gorontalo memohonkan maaf yang sebesar-besarnya belum bisa memberikan respon yang positif, karena dengan melihat keterbatasan luas wilayah dan jumlah gedung yang berada pada Pemerintah Kota Gorontalo. " ungkap Ismail.
Diakhir pertemuan, Ismail menyampaikan kepada Plt. Kakanwil Ditjenpas Gorontalo untuk dapat melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mencakup wilayah yang lebih luas.
(HUMAS KANWIL DITJENPAS GORONTALO)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H