Mohon tunggu...
Humas Kanwil Ditjenpas Gtlo
Humas Kanwil Ditjenpas Gtlo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo

Informasi Tentang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jalin Silaturahmi, Plt. Kakanwil Ditjenpas Gorontalo Sambangi Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo

8 Januari 2025   15:04 Diperbarui: 8 Januari 2025   15:04 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Gorontalo (Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)

Dilokasi yang berbeda, Penjabat (Pj) Walikota Gorontalo, Ismail Madjid juga menyambut hangat kunjungan Plt. Kakanwil dan tim di Ruang Kerja Kantor Walikota Gorontalo. Dengan maksud dan tujuan yang sama, Suparno menjelaskan kepada Pj. Walikota mengenai tujuan utama dari pada kunjungan kerja kali ini.

Namun, Pj. Walikota Gorontalo, Ismail mengungkapkan untuk wilayah Kota Gorontalo sendiri, jumlah gedung yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Gorontalo masih memiliki keterbatasan. " Saya mewakili Pemerintah Kota Gorontalo memohonkan maaf yang sebesar-besarnya belum bisa memberikan respon yang positif, karena dengan melihat keterbatasan luas wilayah dan jumlah gedung yang berada pada Pemerintah Kota Gorontalo. " ungkap Ismail.

Diakhir pertemuan, Ismail menyampaikan kepada Plt. Kakanwil Ditjenpas Gorontalo untuk dapat melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mencakup wilayah yang lebih luas.

(HUMAS KANWIL DITJENPAS GORONTALO)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun