Sebagian besar, masyarakat yang melakukan permohonan Paspor pada Layanan Paspor Merdeka ini bertujuan ke luar negeri untuk melaksanakan Ibadah Umrah ke Arab Saudi.
Seluruh permohonan yang telah dilayani pada Layanan Paspor Merdeka ini merupakan permohonan untuk Paspor Biasa, karena saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar belum bisa menerbitkan untuk Paspor Elektronik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono memantau secara langsung pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka ini bersama dengan Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan, Made Hery Susanta.
"Kami laksanakan Layanan Paspor Merdeka di Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar ini dengan harapan mempermudah masyarakat Wonomulyo mendapatkan Layanan Paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi," ujar Erybowo.
Ia menambahkan bahwa Layanan Paspor Merdeka ini juga dicatatkan pada Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan kategori layanan paspor serentak dan terbanyak yang diikuti seluruh Kantor Imigrasi se-Indonesia dalam 1 (satu) hari.
Dilain tempat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkumham Sulbar), Parlindungan Bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Pallawarukka memantau secara daring untuk pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
"Seluruh jajaran Kemenkumham Sulbar mendukung pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka ini dan akan terus mendorong jajaran untuk terus berkinerja terbaik dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat," ucap Parlindungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H