Palopo. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan laksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh 34 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Penandatanganan dilaksanakan di Aula Lapas Palopo, Jumat(26/1)
Selain Kepala UPT, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel juga malakukan penandatangan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.
Kepala Kantor Wilayah Liberti  Sitinjak dalam keterangannya menyampaikan, Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukaan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Untuk itu, perlu secara kongkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas(ZI).
Dimana Zona Integritas merupakan role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.
Liberti Sitinjak berharap dokumen yang baru saja ditandatangani oleh Pimpinan unit Pelaksana teknis dilakukan secara sadar, jujur dan penuh ketulusan karena dorongan kewajiban dan tanggungjawab untuk mendahulukan kepengtingan bangsa dan negara dengan menghindari perbuatan -- perbuatan yang dikategorikan sebagai korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dan mudah -- mudahan para pimpinan unit pelaksana teknis ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi para pejabat dan seluruh jajarannya agar tugas dan tanggungjawab yang dikerjakan searah dan satu tujuan dalam membangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
"Semoga apa yang kita perjuangkan bersama dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus menjadi jaminan bagi terwujudnya pemerintahan yang baik dan akuntabel," harap Kakanwil
Pelaksanaan penandatanganan ini turut disaksikan oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Penjabat Walikota Palopo, Bupati Luwu Utara, Sekda Luwu Timur Forkopimda Kota Palopo, OPD Pemprov Sulsel dan pejabat Kanwil Sulsel.