Makassar - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Satgas Pamtas RI-MLY Kalbar sector Timur periode rotasi TA 2024 s.d 2025, para prajurit dari Batalion Zeni Tempur 8 Sakti Mandra Guna atau Yonzipur 8/SMG menerima pembekalan Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan yang di gelar pada Gedung Aula Yonzipur 8/SMG di Moncongloe Kabupaten Maros ini, menghadirkan Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian bapak Andi Latenrisukki sebagai pemateri pembekalan.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian bapak Andi Latenrisukki yang biasa disapa Andi Ukki ini menjelaskan tentang Fungsi Paspor dan Keimigrasian secara umum selain itu beliau juga membahas tentang apa saja yang menjadi hukum keimigrasian di perbatasan.
"paspor memiliki tiga fungsi yaitu sebagai dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri dan bukti kewarganegaraan dari pemegang paspor" ucap Andi Ukki saat memberikan materi keimigrasian.
beliau juga menerangkan bahwa sampai saat ini Indonesia telah memliki 18 Pos Lintas Batas Negara atau PLBN yang tersebar di beberapa daerah seperti Perbatasan Malaysia Indonesia di Kalimantan, Perbatasan Indonesia dan Timor-Timur, serta Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.
Selain menerima pembekalan, para prajurit juga berdiskusi dan memberikan pertanyaan seputar permasalahan yang mungkin saja terjadi ketika mereka bertugas ditempatkan di perbatasan nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H