Mohon tunggu...
humashumas lpmgl
humashumas lpmgl Mohon Tunggu... Freelancer - Sebuah Kantor Lembaga Pemasyarakatan

Sebuah Kantor Lembaga Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Magelang Terima 4 Tahanan Baru dari Kejari Kabupaten Magelang

11 September 2024   06:15 Diperbarui: 11 September 2024   06:17 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magelang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Magelang kembali menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang. Pada hari ini, sebanyak empat orang tahanan resmi dipindahkan ke Lapas Magelang setelah proses hukum di Kejaksaan selesai.

Kepala Lapas Magelang menyatakan bahwa penerimaan tahanan tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. "Kami menerima empat tahanan baru dari Kejari Kabupaten Magelang. Mereka telah melalui proses hukum yang sah dan kini ditempatkan di Lapas Magelang untuk menjalani masa penahanan sesuai putusan pengadilan," ujarnya.

Penerimaan tahanan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk memastikan keselamatan baik tahanan maupun petugas lapas. Setibanya di lapas, para tahanan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum ditempatkan di sel karantina selama beberapa hari, sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit di lingkungan penjara.

Keempat tahanan ini terdiri dari berbagai kasus hukum yang berbeda, termasuk pidana umum. Proses pemindahan mereka dari Kejari Kabupaten Magelang ke Lapas Magelang berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Lapas Magelang terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, meskipun jumlah tahanan terus bertambah. "Kami akan memastikan bahwa semua tahanan mendapatkan perlakuan sesuai dengan hak-hak mereka selama menjalani masa tahanan," tambah Kepala Lapas.

Pihak Lapas juga bekerja sama dengan Kejaksaan dan kepolisian untuk memastikan setiap prosedur hukum dan administrasi dipatuhi, sehingga proses pemindahan dan penahanan dapat berlangsung tanpa kendala.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun