Mohon tunggu...
humashumas lpmgl
humashumas lpmgl Mohon Tunggu... Freelancer - Sebuah Kantor Lembaga Pemasyarakatan

Sebuah Kantor Lembaga Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas Magelang Laksanakan Penggledahan Blok Hunian

22 Juni 2024   16:19 Diperbarui: 22 Juni 2024   16:23 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Magelang, INFO_PAS-Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali laksanakan sidak penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan (22/06).

Penggeledahan dimaksudkan untuk meminimalisir peredaran barang-barang yang dilarang dalam Lapas dalam rangka zero Halinar.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Dannu Priyanto Bersama seluruh pegawai staf memimpin langsung penggeledahan tersebut. Kegiatan dimulai pukul 11.00 dengan menyisir tiap kamar hunian. Kamtib dan KPLP memastikan pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan secara teliti dan menyeluruh.

Kalapas Magelang, Bambang Wijanarko menambahkan kegiatan ini sebagai upaya melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," tegas Bambang.

Dalam pelaksanaan razia,  seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara tertib digeledah badan dan kemudian dilaksanakan penggeledahan pada kamar hunian wbp.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun