Praktek terbaik di dunia menunjukkan bahwa Kepailitan UMKM tidak dapat dijalankan dengan sistem yang sama dengan kepailitan badan usaha biasa karena treatment nya," ujar Aria.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!