Mohon tunggu...
AHU Online
AHU Online Mohon Tunggu... -

Kanal Resmi Publikasi Humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Money

RUU Kepailitan dan PKPU Bisa Lindungi Investasi Hingga ke Luar Negeri

26 Februari 2019   21:00 Diperbarui: 26 Februari 2019   21:19 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkumham, Daulat Pandopotan Silitonga saat menyampaikan materi rencana revisi RUU Kepailitan dan PKPU (Dok. Ditjen AHU)

Praktek terbaik di dunia menunjukkan bahwa Kepailitan UMKM tidak dapat dijalankan dengan sistem yang sama dengan kepailitan badan usaha biasa karena treatment nya," ujar Aria.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun