BOGOR - Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat belakangan ini mempunyai dampak positif terhadap kelancaran dan kemudahan bagi manusia dalam melaksanakan berbagai kegiatannya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai salah satu lembaga pemerintah yang terus berinovasi dengan memanfaatkan kemajuan tersebut.
Direktur Tata Negara Dijen AHU, Kartiko Nurintias menjelaskan dalam rangka  memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan perkembangan teknologi informasi melalui AHU Online. Salah satunya melakukan digitalisasi data kewarganegaraan.
"Dampak perkembangan ini juga menimbulkan gagasan baru di bidang kearsipan yang perlu segera diantisipasi dengan cara migrasi data dan pemutakhiran data secara digital," kata Direktur Tata Negara  Kartiko Nurintias di Bogor, Kamis (22/2/19).
"Untuk itu para pengelola kearsipan hendaknya selalu tanggap dan mengikuti perkembangan tersebut dan sedapat mungkin agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kearsipan," ujarnya.
Kepala Sub Direktorat (Subdit) Kewarganegaraan Ditjen AHU, Delmawati mengatakan demi mengikuti perkembangan teknologi informasi, Subdit Tata Negara yang tak mau tertinggal terutama dalam pengolahan data kearsipan juga sudah melakukan migrasi dan pemutakhiran data kewarganegaraan secara digital.
"Kami telah memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk mengolah, mengakses dan penyebaran serta pelestarian arsip secara elektronik," jelas Delmawati.
"Data yang kami sajikan dapat dimanfaatkan oleh lembaga yang membutuhkan seperti Imigrasi dan Dukcapil. Sementara masih dalam bentuk excel tinggal nanti diaploud oleh bagian TI," jelasnya.
Sementara Itu, Direktur Informasi dan Teknologi Ditjen AHU, Santun Maspari Siregar mengungkapkan sinergi seperti ini bisa meningkatkan kinerja, hal ini sangat penting dan harus segara dilakukan pemutakhiran data mengingat arsip ini berupa dokumen negara.
"Saya berharap digitalisai ini akan segera dapat diseleaaikan dengan cepat," kata dia.