Mohon tunggu...
AHU Online
AHU Online Mohon Tunggu... -

Kanal Resmi Publikasi Humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ditjen AHU dan IKAPI Gelar Uji Sertifikasi Kurator

20 Februari 2019   13:07 Diperbarui: 20 Februari 2019   13:24 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA - Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) bekerjasama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) menggelar ujian lisan sertifikasi kurator dan pengurus IKAPI angkatan VIII di Redtop Hotel & Convention Center Jalan Pecenongan No.72, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

"Kegiatan Ujian Pendidikan Kurator ini di laksanakan dengan profesional agar peserta yang mengikuti ujian ini dapat dinyatakan lulus oleh penguji dan akan menjadi tenaga curator yang handal dan professional," ujar Ketua Panitia Ujian Lenny.

Lenny juga menambahkan ujian kali ini bagian tahapan lanjutan dari ujian tertulis sebelumnya. Hasil ujian ini kata Dia, dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2019 telah diumumkan baik melalui email peserta maupun via website pertanggal 13 Februari 2019.

"Hasilnya sangat memuaskan dengan tingkat kelulusan hampir 100 persen, yaitu 92 orang yang lulus dan berhak untuk mengikuti ujian lisan hari ini," Tambahnya.

Sementara Itu, Direktur Pidana Ditjen AHU, Daulat Pandapotan Silitonga mengapresiasasi kerja keras yang dilakukan panitia, Dia juga klaim kegiatan ini sukses.Dengan kegiatan ini Dirinya berharap agar peserta ujian lisan Pendidikan IKAPI dapat lulus dengan baik.

"Saya berharap semua peserta ujian lisan pendidikan IKAPI hari ini bisa melaksanakan ujian dengan baik, lulus dengan baik, sehingga bisa bergabung dengan IKAPI ke depannya'' Kata Daulat.

Di tempat yang sama, Sekjen IKAPI Irfan Aghasar mengatakan ujian ini diikuti 96 peserta yang terdiri dari peserta yang telah dinyatakan lulus dari uji tertulis yaitu sebanyak 92 orang dan sisanya adalah dari peserta ujian yang tidak lulus pada angkatan sebelumnya.

"Semua peserta ujian didistribusi kelima ruangan terpisah, artinya setiap ruangan berisi 19 orang peserta dengan 2 penguji di setiap ruangan, artinya setiap peserta ujian akan diuji oleh 2 orang penguji", ujar Irfan.

Dia  menambahkan bahwa penguji yang hadir pada kegiatan ini sangat kapabel dan kredibel di bidang kepailitan.

"Sedangkan penguji terdiri dari internal dan eksternal IKAPI, Komite Bersama, Dewan Sertifikasi IKAPI, dari Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen AHU yang diwakili oleh Direktur Perdata Bapak Daulah," tutup Irfan.

link artikel

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun