Â
BOGOR - Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan, Selasa (20/08).
Setibanya di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Tim Itjen Kemenkumham diterima langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi dan Pejabat Struktural dengan penampilan yel-yel dilanjutkan dengan peninjauan langsung sarana prasarana layanan publik yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur mulai dari ruang tungguTeras de'GUNS yang terintegrasi dengan Mushola dan PTSP, Layar Display Proses Bisnis atau SOP Layanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, layanan pengaduan, layanan pendaftaran, P2U, ruang laktasi, ruang kunjungan, ruang bermain anak, toilet disabilitas, smoking area, Ruang Humas, kantin, Klinik, dapur, Giatja dan terakhir di Pendopo Guyub Sadayana;
Tim Itjen melakukan monev sekaligus memberikan Sosialisasi dan Bimtek mengenai Pengelolaan Pengaduan Melalui Sistem Informasi Pengaduan Integrasi & Terpadu (SIPIDU) Di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat Edaran Inspektur Jenderal Nomor : ITJ-09.OT.02.02 Tahun 2022 kepada Petugas Layanan Pengaduan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur bertempat di Ruang Rapat Utama.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk melakukan pendampingan sekaligus Monitoring dan Evaluasi terkait pengelolaan data pengaduan pada Aplikasi SIPIDU dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan teknis yang membahas terkait Implementasi Pengelolaan Pengaduan melalui Aplikasi SIPIDU. Aplikasi ini guna mempercepat dalam pengelolaan dan Pengolahan Data Pengaduan secara Terintegrasi dan Terpadu.
Pengaduan-pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat nantinya akan terdata dengan baik oleh kita sehingga dapat segera di tindaklanjuti. Harapan kita dengan SIPIDU ini dapat Mewujudkan Layanan Publlik di Lapas Narkotika Gunung Sindur yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.