Mohon tunggu...
HUMAS DEGUNS JABAR
HUMAS DEGUNS JABAR Mohon Tunggu... Penulis - LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

HUMAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT BERSINAR BERSIH SINERGI AMAN DAN RELIGIUS KANWIL JAWA BARAT DITJEN PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM RI SALAM PEMBAHARUAN KAMI PASTI SALAM PEMASYARAKATAN PASTI JABAR JUARA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti FGD Ke-3 Penyusunan Standar Pengamanan Tahun 2024

27 Juli 2024   10:56 Diperbarui: 27 Juli 2024   10:57 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HUMAS DEGUNS
HUMAS DEGUNS

BANDUNG -  Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Fajar Teguh Wibowo, mengikuti  Kegiatan FGD Ke- 3 Penyusunan Standar Pengamanan Tahun 2024, bertempat Hotel Courtyard by Marriot Dago, Kamis-Jum'at (25-26/07)
Acara dibuka oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan Teguh Yuswardhie, menyampaikan dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan khususnya di bidang Pengamanan, perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap peraturan-peraturan pelaksana di bidang keamanan dan ketertiban, ujarnya.

Pemaparan materi muatan apa yang akan diusulkan atau menjadi materi pembahasan dalam rangka pelaksanaan fungsi dan ORTA pada bidang tugas secara umum di Masing-masing UPT PAS terkait dukungan keamanan dan dampak gangguan keamanannya, imbuhnya.

Peserta akan dibekali dengan pembahasan Rancangan  Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan 2024 meliputi Penilaian Kerawanan, Strategi Pengamanan: rencana pemeliharaan keamanan, rencana kontingensi, rencana penanggulangan bencana, dan rencana operasi tanggap darurat, Pembinaan Prosedur, Pengendalian Peralatan, Pemeliharaan Keamanan: Pengaturan dan Penjagaan, dan Kebutuhan SDM dan Kebutuhan Sarpras, pungkasnya.

Kegiatan menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor W.11-UM.01.01 - 8135 tanggal 15 Juli 2024 perihal Kegiatan FGD Ke- 3 Penyusunan Standar Pengamanan Tahun 2024.

HUMAS DEGUNS
HUMAS DEGUNS

HUMAS DEGUNS
HUMAS DEGUNS

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun