BANDUNG - Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur melaksanakan Studi Komparatif Aplikasi Layanan Kunjungan "Jawara Kuring" Milik Rumah Tahanan Kelas I Bandung dengan Aplikasi Layanan Kunjungan "Si ELANGS" milik Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dalam rangka Pembangunan Zona Integritas meraih predikat WBK / WBBM, bertempat di Rutan Kelas I Bandung, Senin (08/07).Â
Acara dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, menyampaikan :
a. Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Pelayanan layanan Kunjungan Tatap Muka Warga Binaan Pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat (Lapas/Rutan/LPKA) sebagai salah satu pemenuhan hak-hak Warga Binaan
Pemasyarakatan secara lebih optimal dan efektif melalui inovasi berbasis aplikasi.
b. Guna mendukung Rutan Kelas I Bandung meraih predikat WBBM, oleh karena itu Layanan Inovasi Kunjungan melalui aplikasi "Jawara Kuring" harus dapat dicontoh dan diimplementasikan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat (Lapas/Rutan/LPKA).
Paparan Karutan Kelas I Bandung, menyampaikan :
a. Rutan Bandung membuat terobosan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk meningkatkan pelayanan. Salah satunya dengan membuat aplikasi digital "Jawara Kuring";
b. Menurutnya sistem ini memudahkan para pengunjung pada saat akan mengunjungi warga binaan tidak lagi harus mengantri;
c. Dengan diberlakukannya sistem ini terbukti memangkas separuh waktu pendaftaran yang diperlukan oleh para pengunjung;
d. Kemudian aplikasi ini untuk mendukung kebijakan paperless office sebagai wujud penerapan e-government. Peningkatan pelayanan publik di Rutan Kelas I Bandung semakin hari semakin terasa perkembangannya oleh masyarakat.
Acara dilanjutkan studi lapangan, Dody Setyawan Agen Perubahan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menyampaikan :
a. Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sudah mengeluarkan Layanan Inovasi Si ELANGS, yaitu layanan aplikasi ini masyarakat bisa mengakses dari tempat tinggal masing-masing terkait layanan pendaftaran kunjungan, layanan integrasi, remisi, layanan pengaduan, pendaftaran video call, dalam layanan aplikasi ini masyarakat wajib melakukan pendaftaran atau registrasi untuk memverifikasi dan memvalidasi data pendaftar (terkait keamanan dan hak akses data);
b. Pembangunan ZI mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan kemudahan-kemudahan layanan publik misalnya layanan kunjungan baik dalam kaitan sarana prasarana maupun proses alur kunjungan yang mudah, tidak berbelit-belit dan tanpa ada pungutan biaya, adanya fasilitas komunikasi yang bisa dilakukan secara online dan transparan.
Acara dihadiri oleh Dody Setyawan (Operator Layanan Kunjungan) dan Alif Arjuli (Pokja II Pembangunan ZI Lapas Narkotika Gunung Sindur).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H