Mohon tunggu...
HUMAS DEGUNS JABAR
HUMAS DEGUNS JABAR Mohon Tunggu... Penulis - LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT

HUMAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT BERSINAR BERSIH SINERGI AMAN DAN RELIGIUS KANWIL JAWA BARAT DITJEN PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM RI SALAM PEMBAHARUAN KAMI PASTI SALAM PEMASYARAKATAN PASTI JABAR JUARA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berkah Idulfitri, 993 Warga Binaan Lapas Narkotika Gunung Sindur Terima Remisi 7 Langsung Bebas

10 April 2024   15:27 Diperbarui: 10 April 2024   15:40 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HUMAS DEGUNS
HUMAS DEGUNS


BOGOR - Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1445 H membawa keberkahan tersendiri bagi para warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pasalnya sebanyak 993 orang warga binaan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024, Rabu (10/04).

Pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur berlangsung khidmat, dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul FItri 1445 H secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur kepada warga binaan penerima Remisi Khusus (RK) I dan RK II.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada acara penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H, menyampaikan makna yang terkadung pada perayaan Idul Fitri, sebagai hari kemenangan, kembali ke fitrah, dan silaturahmi. Hal itu tidak luput bagi warga binaan umat muslim, yang telah mengikuti kegiatan pembinaan di Bulan Ramadan selama 1 bulan penuh.

Bertepatan dengan memperingati Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur memberikan Remisi Khusus atau pengurangan masa pidana khusus sebanyak 993 orang, terdiri dari Remisi Khusus I atau pengurangan sebagian sebanyak 979 orang, sedangkan Remisi Khusus II atau langsung bebas sebanyak 14 orang, terangnya.

"Jumlah warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I  atau pengurangan sebagian dengan rincian 15 hari sebanyak 23 orang, 1 bulan sebanyak 631 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 267 orang, 2 bulan sebanyak 58 orang, sehingga jumlahnya sebanyak 979 orang warga binaan yang mendapatkan RK I," ujar Dedy.

Sedangkan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang mendapkan Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi yaitu 1 bulan sebanyak 8 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang, 2 bulan sebanyak 3 orang. Sehingga jumlah totalnya 14 orang warga binaan yang mendapatkan RK II, dengan rincian 7 warga binaan bisa langsung bebas setelah menerima remisi, sedangkan 7 orang warga binaan harus menjalani pidana subsidair (pengganti denda), imbuhnya.

Dedy menjelaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat, terangnya.

"Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa," harapnya.

Akhir kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur atas nama pimpinan dan beserta jajaran mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kiranya Allah SWT selalu mengiringi keinginan luhur kita dengan rahmat dan karunia-Nya," pungkasnya.

HUMAS DEGUNS
HUMAS DEGUNS

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun