Mohon tunggu...
Humas BapasLahat
Humas BapasLahat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Lahat Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkumham Sumsel

17 September 2024   19:35 Diperbarui: 17 September 2024   19:39 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BALAI Pemasyarakatan Kelas II Lahat mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan tema "Implementasi Permenkumham Nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan", Selasa (17/09/2024). Kabapas Lahat, Perimansyah langsung memerintahkan seluruh jajarannya untuk ikut serta, tak terkecuali honorer pun bergabung secara daring.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya dalam sambutannya menyampaikan tema yang diangkat menggambarkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba secara holistik dan berkelanjutan.
"Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan upaya nyata memberikan perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi sosial bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang terdampak, tetapi juga sebagai wujud keadilan dan kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi," kata Ilham.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk.

Adapun narasumber pada diskusi kali ini yaitu Konselor Adiksi Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan, A. Jaib; Ketua Ikatan Psikologi Klinis Wilayah Sumatera Selatan, Ferliana dan Pembina Keamanan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel, Wahyu Hidayat.(*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun