Mohon tunggu...
Humas PPSDMGeominerba
Humas PPSDMGeominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Humas PPSDM Geominerba

jabatan fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

Selanjutnya

Tutup

Bandung

PPSDM Geominerba Gelar Sertifikasi Reklamasi Tambang

5 September 2024   15:19 Diperbarui: 5 September 2024   15:22 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandung -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian perusahaan pertambangan Nasional di Indonesia terhadap kegunaan lahan yang terganggu akibat kegiatan usaha pertambangan, sebanyak sepuluh pegawai mengikuti Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Reklamasi yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba.

10 Pegawai dari berbagai perusahaan pertambangan Nasional di Indonesia tersebut mengikuti pelatihan selama satu pekan (2 -- 6 September 2024) untuk mempelajari tentang pelaksanaan kegiatan reklamasi meliputi persiapan reklamasi, pelaksanaan program reklamasi, perawatan areal reklamasi dan perhitungan biaya reklamasi.Peserta akan dibekali materi oleh Tim Pengajar dari Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung seperti; Regulasi Reklamasi, Persiapan Pelaksanaan Program Reklamasi, Pelaksanaan Program Reklamasi, Perawatan Area Reklamasi, Praktek Reklamasi, Pembiayaan Reklamasi, dan Reklamasi 4.0.

Setelah dibekali materi tersebut, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi yang terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Energi dan Sumber Daya Mineral (LSP ESDM).Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasana Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Geominerba, Yudi Pratama untuk mewakili Kepala PPSDM Geominerba, bertempat di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Senin (2/9/2024).

Dalam sambutannya, Yudi menjelaskan Kepmen ESDM No. 1827 Tahun 2018 Lampiran VI Huruf D Nomor 4, dalam pelaksanaan reklamasi dan Pascatambang, baik dalam tahap Eksplorasi maupun Operasi Produksi, dipimpin oleh Kepala Teknik Tambang yang dibantu oleh Tenaga teknis pertambangan bidang reklamasi yang mempunyai sertifikasi kompetensi di bidang reklamasi.

Sehingga dengan dibekali materi tersebut, harapannya peserta mampu melaksanakan program reklamasi sesuai dengan dokumen perencanaan reklamasi. (EP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun