Bandung -- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menggelar Diklat Pengelolaan Peledakan Pada Kegiatan Penambangan Bahan Galian (Juru Ledak Kelas I) bagi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola peledakan perusahaan tambang bertugas sebagai pengurusan perizinan, pembelian bahan peledak, dan pengaturan SDM yang melakukan peledakan.
Sebagai salah satu instansi pemerintah yang meningkatkan kompetensi SDM melalui program pendidikan dan pelatihan, PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Pengelolaan Peledakan Pada Kegiatan Penambangan Bahan Galian (Juru Ledak Kelas I) yang diikuti oleh 15 orang dari berbagai perusahaan pertambangan di Indonesia.
Dwi Ismukurnianto selaku Kepala PPSDM Geominerba membuka diklat secara resmi, Senin (19/8/2024) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung. Ismu mengatakan proses operasi peledakan yang aman perlu adanya SDM juru ledak yang menguasai kompetensi disyaratkan, yang mana diindikasikan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang bertangung jawab dan mampu menjadi juru ledak untuk melaksanakan operasi peledakan pertambangan dengan baik dan benar.
Diklat ini dilaksanakan selama dua belas hari (19-31 Agustus 2024) dengan dibekali teori seperti: ceramah peraturan kapolri no. 23 tahun 2023, peraturan perundangan bahan peledak dan keselamatan kerja peledakan, teori peledakan, praktek teori peledakan, struktur geologi peledakan, peta situasi peledakan, ekonomi peledakan, peledakan tambang terbuka, praktik lapangan (bahan peledak industri), bahan peledak industri, pengeboran lubang peledak, komputerisasi peledakan, peledakakan (produksi tambang bawah tanah, terowongan, khusus), dampak peledakan.
Setelah pembekalan teori selesai, peserta akan ditugaskan untuk melakukan praktik lapangan dengan mengunjungi beberapa perusahaan tambang seperti: Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA, PT Dahana, Quary Peledakan Terbuka PT Antam Pongkor dan diakhiri dengan penyusunan laporan peledakan. (EP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H