Mohon tunggu...
Humas PPSDMGeominerba
Humas PPSDMGeominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Humas PPSDM Geominerba

jabatan fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Diklat Penyusunan RKAB Kembali Digelar

25 Juli 2024   14:51 Diperbarui: 25 Juli 2024   14:55 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas PPSDM Geominerba

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu institusi pemerintah yang membidangi pendidikan dan pelatihan di sektor geologi, mineral, dan batubara menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Penyusunan RKAB Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara Angkatan 2  yang dilaksanakan di Gedung diklat PPSDM Geominerba.

Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat PPSDM Geominerba diwakili oleh Kepala Bagian Umum Handoko Setiadji yang diikuti sebanyak 8 peserta dari berbagai perusahaan pertambangan di Indonesia selama lima hari (22 -- 26 Juli 2024).

RKAB adalah rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang meliputi aspek pengusahaan, aspek teknik, dan aspek lingkungan. Tanpa RKAB perusahaan pemegang izin usaha pertambangan tidak dapat melaksanakan kegiatannya.

Untuk mendukung hal tersebut, para peserta akan dibekali materi seperti; Penyusunan RKAB IUP/IUPK Eksplorasi, produksi dan biaya pertambangan, teknis pertambangan, Perlindungan lingkungan dan keselamatan pertambangan, keuangan dan penerimaan Negara, tenaga kerja dan PPM, dan Pelaporan RKAB IUP/IUPK pertambangan minerba.

Sehingga harapannya para peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam menyusun rencana kerja dan anggaran biaya di perusahaanya masing-masing. (EP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun