Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kunjungi BHP Surabaya, Ditjen AHU Koordinasikan Persiapan Digitalisasi Arsip Gedung Record Center

26 Januari 2024   15:15 Diperbarui: 26 Januari 2024   15:26 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/Kepala BHP Surabaya didampingi Kasubbag Umum menyambut Tim Direktorat Pidana dan Tim Ditjen AHU

Kemarin (25/1), Dalam rangka koordinasi, BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim kembali kedatangan tamu dari Tim Direktorat Pidana dan Tim Arsiparis Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Umum).

Kedatangan 2 (dua) Tim tersebut, disambut langsung oleh Kepala BHP Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning serta didampingi Kasubbag Umum, Muhammad Ridlwan di Ruang Kepala.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Direktorat Pidana menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melaksanakan penyelesaian pada daktiloskopi mengenai tata cara pengambilan, perumusan, identifikasi teraan sidik jari, dan pengelolaan arsip daktiloskopi pada BHP Surabaya.

Sementara itu, dari Tim Arsiparis Ditjen AHU sendiri menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan persiapan digitalisasi arsip Gedung Record Center yang berada di BHP Surabaya. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun