Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jajaki Kerja Sama, BHP Surabaya Menerima Kunjungan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)

25 Januari 2024   13:47 Diperbarui: 25 Januari 2024   13:51 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim kedatangan tamu dari Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jatim INI) dan Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengwil Jatim IPPAT).

Kedatangan Pengwil Jatim INI dan Pengwil Jatim IPPAT tersebut, diterima langsung oleh Kepala BHP Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning di ruangannya didampingi Kasubbag Umum, Muhammad Ridlwan beserta perwakilan Kurator Keperdataan BHP Surabaya.

Tujuan kunjungan kemarin (24/1) dalam rangka penjajakan akan diadakannya Perjanjian Kerja Sama antara BHP Surabaya dengan Pengwil Jatim INI dan Pengwil Jatim IPPAT berkaitan dengan pelaksanaan peran BHP Surabaya selaku Wali Pengawas dan Pengampu Pengawas untuk memberikan Surat Keterangan Persetujuan kepada Wali/Pengampu untuk Menjual Harta Peninggalan/Kekayaan dalam hal adanya peralihan hak atas harta anak dalam Perwalian maupun orang dalam Pengampuan.

Sehingga dengan adanya kerjasama ini, diharapkan semakin menciptakan kepastian hukum yang dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat dalam hal pemberian perlindungan hak keperdataan anak dalam Perwalian maupun orang dalam Pengampuan agar tidak disalahgunakan oleh Wali/Pengampu. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun