Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gandeng Radio Tasma, BHP Surabaya Perkenalkan Tugas dan Fungsinya Kepada Masyarakat Nganjuk

11 Agustus 2023   15:42 Diperbarui: 11 Agustus 2023   15:51 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berganti arah ke Nganjuk untuk menjangkau masyarakat dengan menggandeng Radio Tasma untuk sosialisasikan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan.

Siaran pagi ini (11/8) kepada para pendengar setia Tasmania dipandu oleh salah satu Penyiar Radio Tasma, Anindian dan menghadirkan dua narasumber dari BHP Surabaya, Nuryati dan Agung Tjahjono selaku Kurator Keperdataan Ahli Madya BHP Surabaya.

Membahas mengenai tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan, siaran yang berlangsung selama satu jam ini mengangkat topik Ngobrol Pagi "Mengenal Lebih Dekat BHP Surabaya" yang lebih berfokus pada masalah perwalian dan pembuatan surat keterangan hak waris (SKHW), dan ketidakhadiran (afwezigheid).

Antusiasme masyarakat Nganjuk yang begitu tinggi untuk mengenal Balai Harta Peninggalan Surabaya terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan para Tasmania melalui telepon, live chat youtube dan whatsapp radio Tasma.

Ibu Nuryati menyampaikan dalam closing statementnya "Untuk ke depan, apapun itu peristiwa hukum supaya mempersiapkan administrasi keperdataan agar di kemudian hari tidak menimbulkan sengketa". (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun