Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Sinergi, BHP Surabaya Lakukan Penandatanganan MOU dengan PT Banjarmasin dan PTA Banjarmasin

15 Juni 2023   07:59 Diperbarui: 15 Juni 2023   08:25 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dengan Pangadilan Tinggi Banjarmasin dan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Rabu (14/06), di Fugo Hotel Banjarmasin.

Diawali laporan ketua panitia, oleh Kepala BHP Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning sampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini. "Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan, sehingga dapat meningkatkan sinergi dengan stakeholder di Kalimantan Selatan," ujarnya.

Sementara itu, Plh. Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka karena Kemenkumham Kalimantan Selatan telah diberi kepercayaan untuk menjadi tuan rumah dalam menyelenggarakan kegiatan.

"Kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan MoU ini merupakan langkah yang sangat tepat dalam memperkenalkan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan, diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja BHP Surabaya dalam melindungi hak keperdataan seluruh masyarakat. Selain itu, menjadi kewajiban kita selaku stakeholder terkait di Kalimantan Selatan, khususnya di Banjarmasin, bersama-sama untuk bergandeng tangan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat secara luas agar keadilan dapat dirasakan di tengah masyarakat dengan hadirnya negara dalam setiap lini kehidupan, bukan untuk mengatur kebebasan masyarakat, akan tetapi memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.

Menyambung hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari dalam sambutannya mengangkat kearifan lokal Kalimantan Selatan yaitu slogan "Kayuh Baimbai" dengan melakukan sinergi bersama stakeholder di Kalimantan Selatan untuk menjawab tantangan yang terjadi saat ini khususnya terkait Balai Harta Peninggalan.

"Kayuh Baimbai, mendayung bersama menuju yang terbaik sangat penting untuk diimplementasikan dimana tupoksi BHP cukup mendapat tantangan dan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan stakeholder yaitu sinergitas BHP Surabaya dengan Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin," jelas Imam.

Kegiatan dirangkaikan dengan sesi diskusi yang diisi oleh narasumber dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Marisi Siregar, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Zainal Ilmi, dan Kepala seksi harta peninggalan wilayah III, Budhi Suprajitno. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun