Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

BHP Surabaya Lakukan Pencatatan Harta dan Pengangkatan Sumpah Wali di Jember

5 April 2023   08:16 Diperbarui: 5 April 2023   08:19 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tim BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang dipimpin oleh Muh. Ihwan Madjid Manrapi melaksanakan tugas ke Jember untuk melakukan pengawasan, pencatatan harta dan pengangkatan sumpah, serta memberikan surat persetujuan Wali untuk mencairkan dana.

Setibanya di lokasi, di Perumahan Mastrip Blok EE-5, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari yang merupakan kediaman Wali Nenek Yuli Astutik, Tim bertemu dan mengetahui langsung kondisi dan keberadaan anak dalam Perwalian tersebut.

Dalam kesempatannya, Tim memberikan pemahaman kepada Wali mengenai tugas Balai Harta Peninggalan sebagai Wali Pengawas serta menekankan kepada Wali terkait hasil pencairan dana untuk melindungi kepentingan anak-anak yang bersangkutan sampai mereka dewasa dan cakap untuk melakukan perbuatan hukum sendiri. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun