Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jamin Hak Anak di Bawah Perwalian, BHP Surabaya Lakukan Reach Out di Kota Soto

31 Maret 2023   08:35 Diperbarui: 31 Maret 2023   08:40 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis (30/1), BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan Reach Out di Kota Lamongan dengan mendatangi kediaman Wali dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Wali Pengawas.

Kegiatan Reach Out ini merupakan tindak lanjut Penetapan Perwalian Anak Dibawah Umur diantaranya Penetapan Nomor : 27/Pdt.P/2020/PN.Lmg tanggal 30 Januari 2020, Penetapan Nomor : 171/Pdt.P/2020/PN.Lmg tanggal 2 September 2020, Penetapan Nomor : 186/Pdt.P/2021/PN.Lmg tanggal 22 September 2021, dan Penetapan Nomor : 64/Pdt.P/2021/PN.Lmg tanggal 21 April 2021.

Disamping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjamin hak anak dibawah perwalian agar tidak dilanggar oleh Wali. Dikarenakan Wali tidak memberikan keterangan setelah Wali dipanggil untuk menghadap kepada BHP Surabaya selaku Wali Pengawas. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun