Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BHP Surabaya Berkoordinasi ke Biro Umum Sekretariat Kemenkumham Terkait Pengadaan Digitalisasi Arsip

17 Februari 2023   13:50 Diperbarui: 17 Februari 2023   13:56 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/BHP Surabaya ditemui oleh Arsiparis Muda Setjen Kemenkumham, Dedi Saputra

Kamis (16/2), Terkait rencana pengadaan digitalisasi arsip, BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim berkoordinasi ke Biro Umum Sekretariat Jenderal.

Kedatangan Tim yang diwakili oleh 2 Arsiparis Muda, Sri Sunarti dan Abdulloh Ubaid, didampingi Mohammad Alfian beserta Tuti Saprina tersebut disambut oleh Bapak Dedi Saputra selaku Arsiparis Muda Setjen Kemenkumham.

Dalam koordinasi tersebut, Dedi menyampaikan bahwa sebagaimana arahan Sekretaris Jenderal target kinerja Kementerian terkait pengelolaan kearsipan harus segera digenjot semaksimal mungkin, diantaranya adalah pelaksanaan digitalisasi arsip vital dan permanen. Hal ini juga diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor:/SEK-2.TI.03.03 Tahun 2023 tentang Digitalisasi Arsip Vital dan Permanen.

Disamping itu, Setjen juga menerbitkan aplikasi e-arsip yang berbasis web sebagai sarana untuk menunjang pelaksanaan digitalisasi arsip tersebut. Lebih lanjut lagi, nantinya akan diberlakukan sistem persuratan yang terintegrasi antar instansi pemerintah dengan pemberlakuan aplikasi SRIKANDI pada tata persuratan Kementerian Hukum dan HAM. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun