Kamis (16/2), Terkait rencana pengadaan digitalisasi arsip, BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim berkoordinasi ke Biro Umum Sekretariat Jenderal.
Kedatangan Tim yang diwakili oleh 2 Arsiparis Muda, Sri Sunarti dan Abdulloh Ubaid, didampingi Mohammad Alfian beserta Tuti Saprina tersebut disambut oleh Bapak Dedi Saputra selaku Arsiparis Muda Setjen Kemenkumham.
Dalam koordinasi tersebut, Dedi menyampaikan bahwa sebagaimana arahan Sekretaris Jenderal target kinerja Kementerian terkait pengelolaan kearsipan harus segera digenjot semaksimal mungkin, diantaranya adalah pelaksanaan digitalisasi arsip vital dan permanen. Hal ini juga diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor:/SEK-2.TI.03.03 Tahun 2023 tentang Digitalisasi Arsip Vital dan Permanen.
Disamping itu, Setjen juga menerbitkan aplikasi e-arsip yang berbasis web sebagai sarana untuk menunjang pelaksanaan digitalisasi arsip tersebut. Lebih lanjut lagi, nantinya akan diberlakukan sistem persuratan yang terintegrasi antar instansi pemerintah dengan pemberlakuan aplikasi SRIKANDI pada tata persuratan Kementerian Hukum dan HAM. (Humas BHP Surabaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H