Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Tarakan Laksanakan Pengibaran Bendera Negara dan Pemutaran Lagu Perjuangan

8 Januari 2025   18:40 Diperbarui: 8 Januari 2025   17:55 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Dalam rangka memenuhi arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No: PAS.1-UM.04.01-13 tentang Pengibaran Bendera Negara dan Pemutaran Lagu Perjuangan tanggal 4 Januari 2025, Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan telah melaksanakan arahan sesuai surat edaran. Dimulai pada hari Selasa (07/01/2025) kemarin, petugas yang terdiri dari pegawai Bapas Tarakan secara terjadwal telah melaksanakan petunjuk Ditjenpas terkait penaikan dan penurunan Bendera Negara serta pemutaran lagu perjuangan.

Pengibaran Bendera Negara dan Pemutaran Lagu Perjuangan ini sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan; dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kontributor:BapaSTARfld

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun