Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-1 Perdana di awal tahun 2025 pada Kamis (02/01/2025). Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Prasetio, berlaku sebagai Ketua Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan memimpin jalannya sidang didampingi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio, sekaligus sebagai Sekretaris.
Tarakan-BalaiSidang TPP memaparkan hasil Penelitian Kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam keperluan pemberian rekomendasi hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. "Sejumlah 5 orang Klien program integrasi kita nyatakan aman dan dapat direkomendasikan," terang Ketua Sidang TPP. Sidang TPP juga memaparkan hasil Penelitian Kemasyarakatan Anak dengan usia dibawah 12 tahun oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Elvianto. Selanjutnya, sesuai kesepakatan sidang bahwa hasil rekomendasi Litmas Anak dinyatakan untuk kembali ke orangtua.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI