Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Tarakan Laksanakan Sidang TPP Ke-1 Tahun 2025, Guna Perkuat Hasil Rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan

2 Januari 2025   17:30 Diperbarui: 2 Januari 2025   15:16 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tarakan-Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-1 Perdana di awal tahun 2025 pada Kamis (02/01/2025). Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Prasetio, berlaku sebagai Ketua Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan memimpin jalannya sidang didampingi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio, sekaligus sebagai Sekretaris.

Sidang TPP memaparkan hasil Penelitian Kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam keperluan pemberian rekomendasi hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. "Sejumlah 5 orang Klien program integrasi kita nyatakan aman dan dapat direkomendasikan," terang Ketua Sidang TPP. Sidang TPP juga memaparkan hasil Penelitian Kemasyarakatan Anak dengan usia dibawah 12 tahun oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Elvianto. Selanjutnya, sesuai kesepakatan sidang bahwa hasil rekomendasi Litmas Anak dinyatakan untuk kembali ke orangtua.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun