Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Tarakan Sosialisasikan Penggunaan Logo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

18 Desember 2024   17:35 Diperbarui: 18 Desember 2024   16:34 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tarakan - Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Sekretariat Jenderal mengenai penggunaan logo, kode klasifikasi arsip, kop surat, serta lambang dan cap dinas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapas Tarakan selenggarakan sosialisasi pada Rabu (18/12/2024).

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kaur TU, Arusmen Simbolon. Diharapkan dari sosialisasi ini, seluruh petugas Bapas Tarakan memahami tentang perubahan organisasi dan tata kerja dalam masa transisi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kontributor: BapSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun