Hukum dan HAM, perlu dilaksanakan kegiatan evaluasi SOP seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM.
Tarakan - Dalam rangka meningkatkan nilai tingkat capaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso KementerianBapas Kelas II Tarakan berkomitmen mendukung inovasi ini lewat SOP yang telah disiapkan. Kabapas Rita Ribawati mengumpulkan pejabat struktural dan pegawai terkait guna konsolidasi pemenuhan e-SOP pada Jumat (29/11/2024). Konsolidasi yang dilakukan di antaranya adalah pendataan SOP pokok yang akan didaftarkan, pembagian tugas, dan pendaftaran SOP guna data dukung RB Meso B11.
Urgensi dari pengembangan aplikasi e-SOP adalah untuk digitalisasi, penyeragaman, dan monitoring. Aplikasi ini terintegrasi mulai dari kantor pusat Kemenkumham sampai pada satuan kerja. satuan kerja sendiri memiliki tugas yaitu pengelolaan admin, unggah data SOP, evaluasi SOP, menyusun berita acara, dan melakukan perbaikan SOP.
Kontributor: BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H