Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Capaian Kerja, Bapas Tarakan Daftarkan SOP pada Aplikasi e-SOP

29 November 2024   12:11 Diperbarui: 29 November 2024   12:11 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tarakan - Dalam rangka meningkatkan nilai tingkat capaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso Kementerian Hukum dan HAM, perlu dilaksanakan kegiatan evaluasi SOP seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM.

Bapas Kelas II Tarakan berkomitmen mendukung inovasi ini lewat SOP yang telah disiapkan. Kabapas Rita Ribawati mengumpulkan pejabat struktural dan pegawai terkait guna konsolidasi pemenuhan e-SOP pada Jumat (29/11/2024). Konsolidasi yang dilakukan di antaranya adalah pendataan SOP pokok yang akan didaftarkan, pembagian tugas, dan pendaftaran SOP guna data dukung RB Meso B11.

Urgensi dari pengembangan aplikasi e-SOP adalah untuk digitalisasi, penyeragaman, dan monitoring. Aplikasi ini terintegrasi mulai dari kantor pusat Kemenkumham sampai pada satuan kerja. satuan kerja sendiri memiliki tugas yaitu pengelolaan admin, unggah data SOP, evaluasi SOP, menyusun berita acara, dan melakukan perbaikan SOP.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun