Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Implementasi Satops Patnal, Kabapas Berikan Arahan Kedisiplinan dalam Pelaksanaan Tugas

26 November 2024   12:41 Diperbarui: 26 November 2024   13:02 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tarakan - Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, bersama Tim SATOPS PATNAL (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) memberikan arahan sekaligus pemeriksaan kepada seluruh pegawai Bapas.

 Arahan ini berupa penegasan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pemeriksaan kerapihan seragam dan kelengkapan atribut. Pelaksanaaan yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam pelaksanaan tugas ini terlaksana pada Selasa (26/11/2024).

Arahan yang disampaikan meliputi poin-poin kedisiplinan yang harus dilakukan oleh pegawai Bapas dan agenda apa saja yang akan dilaksanakan pada hari tersebut. Pemeriksaan kerapihan yang dilakukan meliputi pemeriksaan terhadap kesesuaian seragam yang digunakan, kebersihan dan kerapian diri, serta pengecekan kelengkapan atribut yang dipakai oleh tiap-tiap pegawai. 

Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh pegawai benar-benar mengikuti aturan yang ada.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun