Anak di Polres Nunukan, Kepala Balai Pemasyarakatan, Rita Ribawati, laksanakan pengawasan pada Selasa (12/11/2024). Adapun Pembimbing Kemasyarakatan yang melaksanakan Litmas, Cahyani S. Wulandari, yang didampingi penyidik, dan dihadiri oleh wali/orangtua Klien Anak.
Nunukan-Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas)Sebelum pelaksanaan Litmas, Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan pengarahan. Ia menjelasakan bahwa maksud kunjungan Bapas Tarakan terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan Litmas Anak oleh Pembimbing Kemasyarakatan di tingkat Kepolisian. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait kasus anak yang terjadi di Kabupaten Nunukan serta penanganan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sementara Litmas Anak sendiri bertujuan untuk mengetahui latar belakang dilakukan ya tindak pidana oleh anak dengan tujuan untuk memberikan rekomendasi terbaik bagi anak sesuai dengan UU SPPA No.11 Tahun 2012.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H