Pemasyarakatan Nomor SAM-UM.01.01-372 tentang Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja mengikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Jumat (08/11/2024) secara virtual. Kegiatan juga diikuti oleh seluruh kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis serta jajaran di Kementerian Hukum dan HAM.
Tarakan-Menindaklanjuti Surat Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi danMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan pengarahan untuk mengimplementasikan Asta Cita Presiden, khusunya poin ke-7 yang menyebutkan, "Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba". Ia menekankan juga untuk mengingat dan mempelajari kembali UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. "Orientasi khusus pada tujuan, semua pekerjaan sesuai tujuan organisasi ," tambahnya.
Kontributor: BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H