Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Gandeng Pemkab Nunukan, Bapas Tarakan Laksanakan Persiaapan Penandatanganan Kerja Sama Griya Abhipraya Penekindi Debaya

8 November 2024   18:29 Diperbarui: 8 November 2024   20:27 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nunukan-Dalam rangka menindaklanjuti Surat Nomor: B/172 /Setda-Tapem/005/XI/2024 oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan hadiri rapat Rapat Koordinasi Pembahasan Draft Mou Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Bapas Kelas II Tarakan terkait Pembentukan Griya Abhipraya di Kabupaten Nunukan pada Jumat (08/11/2024).

Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan yaitu Masriadi (Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja), Evvransherwin, SH.L.LM (Kabag Hukum), Muhammad Eko Agus R, ST. (Kabag TAPEM), H. Muhammad Tahir, SE.(TAPEM), Reu, ST (Kepala BPBD), Yusup U (Kepala DKUKMPP), Nur Madia (Kepala Dinkes P2KB), Juhana (Bagian Hukum), Subhan (Disdik), Hasjum (Staf As 1), Aki Bakhi (Disdik), Samsiyah (TAPEM), Dwi Prasetio (Kasubsi BKD), Roys Akbar (JFT PK Pertama), Stefanus Yedidya (JFT PK Pertama), R. Galang (JFT PK Pertama).

Beberapa kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak yakni kesepakatan Mou dengan jangka waktu 5 tahun dan menyesuaikan rencana kerja yang telah disepakati, penentuan nama Griya Abhipraya PENEKINDI DEBAYA yang memiliki makna semangat membangun daerah bersama-sama, dan telah disepakati pelaksanaan penandatanganan Mou Griya Abhipraya PENEKINDI DEBAYA antara Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE.,MM.,Ph.D dan Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, S.H. Selanjutnya, keduanya akan melakukan koordinasi lanjutan terkait draft Mou final dan penentuan lokasi serta waktu penandatanganan.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun